Cara Cek Pajak Kendaraan
Belum tahu "cara cek pajak kendaraan" bagaimana ?
Begini Caranya !!!
Cara cek pajak di Indonesia dapat dilakukan dengan mudah secara online atau menggunakan aplikasi untuk mengecek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Berikut adalah panduan umum untuk mengecek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) :
-
Melalui Situs Web e-Samsat atau aplikasi resmi pemerintah daerah :
-
Kunjungi situs web e-Samsat provinsi Anda (contoh: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/ untuk Jawa Barat atau samsat.info/cek-pajak-kendaraan-bermotor-online untuk informasi umum).
-
Masukkan Nomor Polisi (plat nomor) kendaraan Anda.
-
Masukkan data lain yang diminta, seperti Nomor Rangka (biasanya 5 digit terakhir) atau NIK pemilik kendaraan.
-
Klik “Cari” atau “Proses” untuk melihat rincian tagihan pajak Anda.
-
-
Melalui Aplikasi SIGNAL:
-
Unduh aplikasi resmi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) di Google Play Store atau App Store.
-
Daftar atau masuk ke akun Anda.
-
Pilih menu “Pajak Kendaraan Bermotor” dan masukkan data kendaraan yang diperlukan.
-
Rincian pajak akan ditampilkan, dan Anda juga bisa mendapatkan kode bayar untuk pembayaran via m-banking.
Khusus Area Jawa Barat Bisa menggunakan aplikasi sapawarga.
-
Cara cek pajak kendaraan di aplikasi Sapawarga :
-
Unduh dan instal aplikasi Sapawarga: Cari dan unduh aplikasi Sapawarga dari Play Store atau App Store.
-
Daftar dan login: Buat akun baru menggunakan data diri yang sesuai, lalu masuk ke dalam aplikasi.
-
Pilih menu cek pajak: Cari dan pilih menu “Pajak Kendaraan Bermotor” atau “Layanan Publik > Pajak Kendaraan”.
-
Masukkan nomor polisi: Masukkan nomor polisi (nopol) kendaraan Anda dengan benar.
-
Lihat detail pajak: Sistem akan menampilkan rincian data kendaraan dan nominal PKB yang harus dibayarkan.
-
-
-
Melalui SMS
-
Metode ini tergantung ketersediaan di daerah masing-masing.
-
Ketik SMS dengan format: INFO (spasi) Kode Plat/Nomor Polisi.
-
Kirim ke nomor SMS khusus yang berlaku di daerah Anda, contohnya 08112119211.
-
Anda akan menerima balasan SMS berisi informasi pajak kendaraan.
-
-
Melalui STNK
-
Informasi mengenai tanggal jatuh tempo pajak kendaraan juga bisa dilihat langsung di lembar belakang STNK, di bagian yang bertuliskan “Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran”.
-